Hak Suami Istri dalam Islam

Dikutip dari : http://cahyaislam.wordpress.com/2009/04/30/hak-suami-istri-dalam-islam/
Salah satu kunci keluarga bahagia yaitu adanya pemahaman dan pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri di dalam bahtera rumah tangga. Diperlukan kerjasama antara suami dan istri dalam membangun keharmonisan rumah tangganya. Tak lupa pula didasari dengan agama, keluarga tersebut akan menjadi sakinah. Seorang suami yang beriman akan mampu menjadi kepala rumah tangga yang baik dan kelak membawa keluarganya menuju syurga. Seorang istri yang sholehah tentunya yang selalu taat pada suaminya serta mampu membawa keluarganya senantiasa dalam kebaikan. Firman Allah swt: “Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal (mendapat ketenangan di dalamnya)” (QS. An-Nahl:80)

Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki hak-hak yang didapatkan dari istri dan anak-anaknya. Istri menghormati suami, dan anak-anak menghormati ayahnya. Beberapa dalil tentang suami sebagai pemimpin rumah tangga antara lain:

Firman Allah swt: “Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka.” (Qs. an-Nisaa’: 34).

Rasulullah saw bersabda: “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain1niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).” (HR. Ahmad)

Al-Hushain bin Mihshan rahimahullahu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Rasulullah saw karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah saw bertanya kepadanya: “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad )

Hak-hak suami antara lain:

* Ditaati dalam seluruh perkara kecuali maksiat. Sabda Rasulullah saw: “Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari dan Muslim). Istri wajib mentaati perintah suami asalkan itu bukanlah perbuatan maksiat dan melanggar hukum agama Islam. Istri juga wajib menolak perintah suami untuk berbuat maksiat kepada Allah swt, karena apabila ia menaati suaminya berarti ia berbuat dosa sebagaimana suaminya berdosa karena telah memerintahkannya bermaksiat.
Ketaatan istri kepada suami termasuk memenuhi panggilan suami ke tempat tidur dan tidak boleh menolak suami, kecuali sedang dalam keadaan haid. Istri yang menolak ajakan tersebut akan dilaknat oleh malaikat, sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim).
* Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah. Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami. Hal ini termasuk ketika istri ingin mengunjungi orangtuanya serta kebutuhan lainnya. Istri yang keluar rumah tanpa seizing suaminya cenderung menimbulkan fitnah hingga maksiat kepada Allah swt.
* Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, terutama jika suami sedang berada di rumah seharian. Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh seorang istri puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Suami berhak mendapatkan kesenangan bersama istrinya yang harus segera ditunaikan dan tidak boleh tertunda dikarenakan sang istri sedang puasa sunnah. Oleh sebab itu lah istri bisa berpuasa sunnah hanya atas izin suami.
* Istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumah suami kecuai dengan izinnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw: “Tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya terkecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)‘Amr ibnul Ahwash ra meriwayatkan dari Rasulullah saw, sabda beliau:
“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At- dan Ibnu Majah)
* Mendapatkan pelayanan dari istrinya.hal ini memang sudah semestinya, sebagai tugas istri di rumah yaitu melayani dan mengurusi segala kebutuhan suami. Seperti yang telah dicontohkan oleh istri sahabat Nabi Muahmmad saw, yaitu Asma’ istri Abi Bakar Ash-Shiddiq ra. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut cukuplah jauh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
* Disyukuri kebaikan yang diberikannya. Istri harus menysukuri atas setiap pemberian suaminya dan berterima kasih kepadanya.

Islam memandang tinggi dan mulia Terhadap wanita. Oleh karena itu, istri pun juga memiliki hak-hak yang harus ditunaikan oleh suami. Sesuai denga firman Allah swt: “Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228). Seperti suami, istri pun berhak mendapatkan hak-haknya sebagaimana ia juga memenuhi kewajibannya.

Adapun hak-hak istri antara lain:

* Mendapat mahar dari suaminya. Tentunya ketika akad nikah seorang lelaki harus menyerahkan mahar kepada wanita yang dinikahinya. Mahar adalah wajib hukumnya, sebagaiaman firman Allah swt: “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa`: 4)“…berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban.” (QS.An-Nisa`: 24)

Serta sabda Rasulullah saw yang diucapkan ketika seorang sahabatnya ingin menikah namun ia tidak memiliki harta: “Lihatlah apa yang bisa engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
* Digauli oleh suaminya dengan patut dan akhlak mulia. Allah swt berfirman: “Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa`: 19)Rasulullah saw pun telah bersabda: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidzi)
* Mendapatkan nafkah , pakaian, dan tempat tinggal. Suami wajib memberikan nafkah dam pakaian yang layak bagi istrinya, serta anak-anaknya. Firman Allah swt: “…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)
* Mendapat perlakuan adil, jika suami memiliki lebih dari satu istri. Maka suami yang berpoligami wajib memberikan nafkah dan perlakuan yang sama kepada istri-istrinya. “…maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri nantinya maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa`: 3)Rasulullah bersabda: “Siapa yang memiliki dua istri lalu ia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
* Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah swt, serta terjaga dari api neraka. Bimbingan itu berupa pengajaran/pengetahuan agama. Sebagaimana firman Allah swt: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (QS. At-Tahrim: 6)

Akhlak Istri Terhadap Suami

Dikutip dari: http://cahyaislam.wordpress.com/2009/05/03/83/
Akhlak seorang istri terhadap suami adalah sebagai berikut:

* Wajib mentaati suami, selama bukan untuk bermaksiat kepada Allah SWT.
Al Bazzar dan Ath Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata, “Aku adalah utusan para wanita kepada engkau: jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum laki-laki; jika menang diberi pahala, dan jika terbunuh mereka tetap hidup diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka, pahala apa yang kami dapatkan?” Nabi SAW menjawab, “Sampaikanlah kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu sama dengan jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukannya.”
* Menjaga kehormatan dan harta suami
Allah SWT berfirman, “Maka wanita-wanita yangbaik itu ialah yang mentaati suaminya dan menjaga hal-hal yang tersembunyi dengan cara yang dipelihara oleh Allah.” (QS. An Nisa’:34)
* Menjaga kemuliaan dan perasaan suami
Ketika Asma bin Kharijah Al-Fazariyah menyerahkan anak perempuanya kepada suaminya di malam pernikahannya, ia berkata,”Wahai anakku, sesungguhnya engkau telah keluar dari kehiduoan yang selama ini engkau kenal. Sekarang engkau akan berada di ranjang yang belum pernah engkau ketahui, bersama pasangan yang belum sepenuhnya engkau kenali. Karena itu, jadilah engkau bumi baginya dan dia akan menjadi langit bagimu, jadilah engkau hamparan baginya dan dia akan menjadi hamba sahaya bagimu. Janganlah engkau menentangnya, sehingga ia membencimu. Jangankah engkau menjauh darinya, sehingga ia melupakanmu. Jika ia menjauh darimu, maka menjauh pulalah engkau darinya, dan jagalah hidungnya, pendengarannya dan matanya; jangan sampai ia mencium darimu kecuali yang harum, janganlah ia mendengar kecuali yang baik, dan jangan ia memandang kecuali yang cantik.”
* Melaksanakan hak suami, mengatur rumah dan mendidik anak
Anas r.a berkata, “Para sahabat Rasulullah SAW apabila menyerahkan pengantin wanita kepada suaminya, mereka memerintahkan agar melayani suami, menjaga haknya, dan mendidik anak-anak.”
* Tidak boleh seorang istri menerima tamu yang tidak disenangi suaminya.
* Seorang istri tidak boleh melawan suaminya, baik dengan kata-kata kasar maupun dengan sikap sombong.
* Tidak boleh membanggakan sesuatu tentang diri dan keluarganya di hadapan suami, baik kekayaan, keturunan maupun kecantikannya.
* Tidak boleh menilai dan memandang rendah suaminya.
* Tidak boleh menuduh kesalahan atau mendakwa suaminya, tanpa bukti-bukti dan saksi-saksi.
* Tidak boleh menjelek-jelekkan keluarga suami.
* Tidak boleh menunjukkan pertentangan di hadapan anak-anak.
* Agar perempuan (istri) menjaga iddahnya, bila ditalak atau ditinggal mati oleh suaminya, demi kesucian ikatan perkawinannya.
* Apabila melepas suami pergi bekerja, lepaslah suami dengan sikap kasih, dan apabila menerima suami pulang bekerja, sambutlah kedatangannya dengan muka manis/tersenyum, pakaian bersih dan berhias.
* Setiap wanita (istri) harus dapat mempersiapkan keperluan makan, minum, dan pakaian suaminya.
* Seorang istri harus pandai mengatur dan mengerjakan tugas-tugas rumah tangganya.

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita

Dikutip dari:http://cahyaislam.wordpress.com/2009/08/14/rumah-tangga-sakinah-bagi-seorang-wanita/
Bagi seorang wanita mukminah, pernikahan adalah salah satu perwujudan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sarana untuk mencapai keridhaan-Nya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku. Menikahlah, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat lain di hari kiamat. Barangsiapa yang telah memiliki modal, hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu penekan hawa nafsunya” (HR. Ibnu Majah).

Jika seseorang meniatkan di awal pernikahannya sebagai satu niat untuk beribadah kepada-Nya, meninggalkan zina, dan mendekatkan diri kepada-Nya; maka dia akan memperoleh pahala sesuai dengan apa yang ia niatkan itu. Sebaliknya, jika ia mempunyai niat di awal pernikahannya hanya sekedar untuk mencari harta, pangkat, kedudukan, atau popularitas; maka ia akan mendapat balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Bahkan dosa jika yang ia niatkan tersebut merupakan maksiat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuai dengan apa yang niatkan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Tanggung Jawab Istri pada Diri Sendiri

Diantara tanggung jawab istri kepada diri sendiri diantaranya adalah :

1. Menuntut ilmu syar’i

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah)

Yaitu :

- Ilmu tentang prinsip-prinsip ‘aqidah dan keimanan (Rukun Iman)

- Ilmu tentang apa-apa yang diwajibkan dalam rukun Islam, seperti syahadat, sholat, zakat, puasa, dan haji.

- Ilmu-ilmu penunjang yang bermanfaat lainnya.

Seorang ibu rumah tangga wajib mengetahui tentang pembatal-pembatal syahadat, wajib mengetahui bagaimana cara thaharah dan sholat yang benar, dan yang lain sebagainya. Tidak boleh terjadi pada seorang ibu bahwa ia tidak mengetahui tentang hukum-hukum haidh, padahal haidh adalah sesuatu yang rutin mendatanginya.

Bagaimana seorang ibu rumah tanga bisa menuntut ilmu di sela-sela kesibukannya mengurus rumah tangga ? Hal yang pertama bahwa ia harus menumbuhkan perasaan butuh dan cinta kepada ilmu. Jika seseorang telah mampu menumbuhkan perasaan itu pada dirinya, maka ia akan memanfaatkan semua kesempatan dimana ia bisa memperoleh ilmu, baik dalam majelis-majelis ilmu atau membaca buku-buku. Dalam seminggu, usahakanlah untuk dapat bermajelis ilmu minimal satu kali. Bisa ia menghadiri majelis-majelis ilmu secara khusus, atau bermajelis dengan suaminya untuk saling membacakan satu pembahasan dalam buku agama. Selain itu, ia bisa memanfaatkan beberapa waktu luang dengan membaca buku agama saat kesibukan belum menderanya, misalnya 15 – 20 menit sebelum sholat shubuh;atau 15 – 20 menit setelah ‘isya’ di saat anak-anak telah tidur di pembaringannya.

2. Mengamalkan ilmu yang telah diperoleh.

Adalah menjadi hal yang mutlak lagi wajib untuk mengamalkan ilmu. Amal adalah buah ilmu. Barangsiapa yang berilmu namun tidak beramal, ia laksana tumbuhan yang tidak memberikan manfaat bagi makhluk hidup di sekitarnya. Ilmu bisa menjadi pembela atau malah jadi bencana bagi diri kita sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :

“Al-Qur’an itu bisa menjadi pembela bagimu atau menjadi bencana bagimu” (HR. Muslim)

Contoh mudah yang bisa kita lakukan adalah ketika kita tahu bagaiamana cara wudhu yang benar dari penjelasan Ustadz atau hasil membaca buku; maka dengan tidak menunda-nunda kita praktekkan pada diri kita jikalau mau melaksanakan sholat. Jika kita tahu tentang bahaya syirik, maka dengan segera kita bersihkan diri dan rumah tangga kita dari hal-hal yang berbau syirik seperti membuang segala macam jimat, rajah, gambar makhluk hidup, atau benda pusaka keramat peninggalan leluhur (yang tentunya harus dikomunikasikan secara bijaksana dengan suami). Dan yang lain sebagainya.

Tanggung Jawab Istri pada Suami

Tanggung jawab istri kepada suami terkait erat dengan pemenuhan hak-hak suami oleh istri. Harus menjadi satu pemahaman bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Seorang suami adalah pemimpin bagi istri dan anak-anaknya di rumahnya. Allah swt berfirman : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS. An-Nisaa’ : 34).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menggambarkan keagungan hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya dengan sabdanya : “Gambaran hak suami yang harus dipenuhi oleh istrinya adalah seandainya pada kulit suaminya itu ada borok (luka), lalu dia (istri) menjilatinya, maka dia belum benar-benar memenuhi hak suaminya” (HR. Ibnu Abi Syaibah 4/2/303 no. 17407; hasan ).

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya” (HR. At-Tirmidzi).

Ketaatan istri kepada suaminya merupakan salah satu faktor yang akan membawanya masuk surga. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Jika seorang wanita mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya : ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau sukai” (HR. Ibnu Hibban , shahih).

Beberapa kewajiban istri yang harus dipenuhi kepada suaminya antara lain adalah :

1. Patuh kepada perintah suami

Hushain bin Mihshan mengkisahkan : Bahwasannya bibinya pernah mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasalam untuk satu keperluan. Setelah menyelesaikan keperluannya, maka Nabi berkata kepadanya : ‘Apakah engkau bersuami ?’. Aku menjawab : ‘Ya’. Beliau melanjutkan : ‘Bagaimana sikapmu terhadapnya ?’. Aku menjawab : ‘Aku tidak pernah membantahnya/menolaknya kecuali pada perkara yang tidak sanggup aku lakukan’. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Maka perhatikanlah sikapmu terhadapnya, karena sesungguhnya dia (suamimu) adalah surga dan nerakamu” (HR. Ahmad).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang model wanita yang paling baik, maka beliau menjawab : “Dia dalah seorang wanita yang patuh saat suaminya menyuruhnya, menarik saat suaminya memandangnya, menjaga kemuliaan suami dengan memelihara kehormatannya sendiri, dan mengurus harta suami” (HR. An-Nasa’i ,shahih).

Catatan : Taat ini dengan syarat : Hanya dalam hal yang ma’ruf bukan dalam kemaksiatan.

“Tidak ada ketaatan dalam perbuatan maksiat kepada Allah. Ketaatan hanya boleh dilakukan dalam kebaikan” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, seorang istri tidak boleh taat kepada suaminya jika ia menyuruh untuk membuka jilbab, menemani seorang laki-laki yang bukan mahram tanpa ada suaminya, berbohong, dan lain-lain. Namun bukan pula berarti ia membatalkan ketaatannya secara keseluruhan. Ia tetap wajib taat pada hal-hal yang mubah dan yang disyari’atkan.

2. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah kecuali setelah mendapat ijin dari suami.

Allah berfirman : “Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu” (QS. Al-Ahzab : 33).

Tinggal di dalam rumah adalah hukum asal bagi seorang wanita. Ia tidak boleh keluar melainkan dengan sebab dan syarat. Sebabnya adalah karena hajat, dan syaratnya adalah ijin dari suami, berpakaian syar’i, tidak memakai wangi-wangian, dan yang lainnya (yang akan dijelaskan kemudian).

Untuk hal-hal yang sifatnya rutinitas dimana ia telah mendapatkan ijin dari suami secara umum, maka ia boleh keluar tanpa seijin suaminya (walau meminta ijin tetap lebih baik). Misalnya : keluar rumah untuk belanja di warung, menyapu halaman, dan lainnya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan salah satu sebab mengapa wanita tinggal di dalam rumah : “Wanita itu adalah aurat. Apabila ia keluar rumah, maka akan dibanggakan oleh syaithan” (HR. At-Tirmidzi).

Hingga dalam permasalahan ibadah (sholat di masjid), rumah tetap lebih baik bagi seorang wanita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Janganlah kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid; akan tetapi sholat di rumah adalah lebih baik bagi mereka” (HR. Abu Dawud)

3. Menerima ajakan suami.

Ini hukumnya wajib. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun istrinya tersebut menolak (tanpa udzur yang dibenarkan syari’at) maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu shubuh tiba” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

4. Tidak memasukkan seseorang ke dalam rumah kecuali dengan seijin suami.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Sesungguhnya kalian (para suami) memiliki hak yang harus dipenuhi mereka (para istri), agar mereka tidak mengijinkan seorangpun masuk ke pembaringanmu seseorang yang tidak kamu sukai” (HR. Muslim).

“Dan janganlah seorang wanita mengijinkan seseorang masuk ke dalam rumah suaminya sementara dia (suami) ada di sana, kecuali dengan ijin suaminya tersebut” (HR. Muslim).

Larangan ini berlaku untuk orang-orang yang memang suaminya tidak meridhainya. Namun bila orang tersebut termasuk orang-orang yang diridhai – semisal kaum kerabat -, maka ia diperbolehkan menerimanya masuk ke rumahnya dengan tetap menjaga kehormatan dirinya. Jika orang/tamu tersebut laki-laki bukan termasuk mahram (semisal : teman kerja suami atau tetangga), maka ia diperbolehkan untuk menerima dengan catatan aman dari fitnah dan menghindari khalwat (berdua-duaan). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

5. Tidak bersedekah dengan harta suami kecuali mendapat ijin darinya

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Janganlah seorang wanita menginfakkan sesuatu dari rumah suaminya kecuali seijin suaminya tersebut” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

6. Berterima kasih kepada suami dan tidak mengingkari kebaikannya, serta memperlakukan suami dengan baik.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak berterima kasih kepada suaminya, padahal ia tidak mungkin lepas dari ketergantungan padanya” (HR. Nasa’i)

Berterima kasih ini tidak hanya sebatas lisan, tapi terwujud pada penampakan rasa bahagia dan nyaman selama mendampingi suami dan melayani kebutuhannya dan kebutuhan anak-anaknya, tidak mengabaikannya, tidak mengeluh dengan segala kondisi yang dialami bersamanya, dan yang lainnya.

7. Tidak mengungkit-ungkit kebaikannya kepada suami, jika kebetulan dia menafkahi suami dan anak-anaknya.

Adakalanya seorang suami diberi cobaan berupa sakit, cacat, atau yang semisalnya sehingga ia tidak bisa memberi nafkah sebagaimana mestinya; yang dengan itu istri menjadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Haram hukumnya mengungkit-ungkit kebaikannya itu. Allah telah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al-Baqarah : 264).

8. Selalu menjaga keutuhan rumah tangga dan tidak menuntut cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Wanita mana saja yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada masalah yang berarti (menurut kacamata syari’at), maka diharamkan baginya wangi bau surga” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah , Ahmad).

Dan ingatlah wahai para wanita bahwa engkau telah Allah jadikan salah satu perhiasan dunia. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah” (HR. Muslim).

Tanggung Jawab Istri pada Anak

1. Menyusui anak hingga usia dua tahun.

Allah swt berfirman: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al-Baqarah : 233).

2. Mengasuh, memperhatikan, dan memelihara anak dengan nafkah yang diberikan oleh suami.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan kepada Hindun radliyallaahu ‘anhaa: “Ambillah dengan baik (dari harta suamimu) sebatas mencukupi keperluanmu dan anakmu” (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Mendidik anak dengan pendidikan yang baik dan Islami.

Hal utama yang harus diberikan dan diperhatikan adalah pendidikan agama, sebab pendidikan ini merupakan dasar yang akan membentuk tingkah laku anak di kemudian hari. Penanaman aqidah tauhid yang kuat adalah mutlak diberikan. Anak harus tahu kewajiban dan tugas mengapa ia dilahirkan di muka bumi, yaitu untuk beribadah kepada Allah semata tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Juga dengan penanaman prinsip-prinsip keimanan dalam rukun iman. Kemudian diikuti dengan penanaman kewajiban yang termasuk dalam rukun Islam yang lain seperti sholat, zakat, puasa, dan haji. Dari konsep pembangunan anak yang beriman dan beramal shalih, tentu saja harapan kita kelak ia menjadi sesuatu yang berharga yang dapat bermanfaat bagi kita di akhirat. Dan itulah yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam:“Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal, yaitu : shadaqah jariyyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim). Wallahu a’lam

Sepuluh Wasiat Untuk Istri Yang Mendambakan Keluarga Bahagia Tanpa Problema

Sepuluh Wasiat Untuk Istri Yang Mendambakan Keluarga Bahagia Tanpa Problema
Penulis: Mazin bin Abdul Karim Al Farih

Berikut ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk istri, untuk ibu rumah tangga
dan ibunya anak-anak yang ingin menjadikan rumahnya sebagai pondok yang
tenang dan tempat nan aman yang dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan
dan kelembutan.

Wahai wanita mukminah!

Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau membuat
ridla Tuhanmu, engau dapat membahagiakan suamimu dan engkau dapat menjaga
tahtamu.

Wasiat Pertama: Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat

Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka
bermaksiatlah kepada Allah!!

Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan kerajaan.
Maka janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah
dan jangan engkau seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada Allah… Maka
ia berkata dengan menyesal penuh tangis setelah dicerai oleh sang suami:
“Ketaatan menyatukan kami dan maksiat menceraikan kami…”

Wahai hamba Allah… Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga
untukmu suamimu dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati
dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan
mencerai-beraikan keutuhannya.

Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras
dan berpaling dari suaminya, ia berkata “Aku mohon ampun kepada Allah… itu
terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku)…”

Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:

- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara
yang tidak benar. Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya’ dan sum’
ah.

- Menjelekkan dan mengejek orang lain. Allah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum
yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari
mereka (yang mengolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita
(mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang
diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan).” (Al
Hujuraat: 11)

- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa
didampingi mahram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهُمْ وَأَبْغَضَ الْبِلادِ إِلَى اللهِ
أَسْوَاقُهُمْ

“Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang
paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”1

- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak
kepada para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.

- Meniru wanita-wanita kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”2

- Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.

- Membaca majalah-majalah lawakan/humor.

- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan
mendesak.

- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.3

- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik. Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ

“Seseorang itu menurut agama temannya.”4

- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah)

Wasiat kedua: Berupaya mengenal dan memahami suami

Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai
suami maka ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci suami maka
ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara
maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam
bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini dengarkanlah kisah
seorang istri yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya.

Berkata sang suami kepada temannya: “Selama dua puluh tahun hidup bersama
belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah.”

Maka berkata temannya dengan heran: “Bagaimana hal itu bisa terjadi.”

Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku
mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia
berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’ Lalu ia berkata: ‘Segala
puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku
tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku apa yang engkau
sukai niscaya aku akan melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya
aku akan meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini
dan aku mohon ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’”

Berkata sang suami kepada temannya: “Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk
berkhutbah pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi
Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya.
Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap
berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau
tinggalkan (tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk
menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang
engkau lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari
kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku
mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku bosan
terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering berkunjung).
Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke
rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai
maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan adalah kaum yang
shaleh dan Bani Fulan adalah kaum yang jelek.’”

Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku melewati malam yang paling
indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam keadaan
tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di
permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu
mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana
pendapatmu tentang istrimu?’”

Aku jawab: “Ia sebaik-baik istri.”

Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang
dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri
penentang (lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan
kehendakmu.”

Berkata sang suami: “Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum
pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena
aku berbuat dhalim padanya.”5

Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah, aku tidak tahu apakah
kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya?
Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya?
Ataukah terhadap sang suami dan hikmah yang dimilikinya? Itu adalah
keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.

Wasiat ketiga: Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik

Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:

لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ
تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain
niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”6

Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat
kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya.
Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِثْنَانِ لا تُجَاوِزُ صَلاتُهُمَا رُؤُوْسُهُمَا: عَبْدٌ آبَق مِنْ
مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ

“Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang
lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya
hingga ia kembali.”7

Karena itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata dalam memberi nasehat kepada
para wanita: “Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak
suami-suami kalian atas diri kalian niscaya akan ada seorang wanita di
antara kalian yang mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya.”8

Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!

Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau
akan menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah. Pernah ada yang bertanya
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita bagaimanakah yang
terbaik?” Beliau menjawab:

اَلَّتِى تَسِرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلا تُخَالِفُهُ
فِيْ نَفْسِهَا وَلا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

“Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada suami jika diperintah
dan ia tidak menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan yang tidak disukai
suaminya.” (Isnadnya hasan)

Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau
bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam:

اَلْمَرْأَةُ إِذَا صَلَّتْ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَأَحْصَنَتْ
فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، فَلْتَدْخُلُ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ
الْجَنَّةِ شَاءَتْ

“Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, menjaga
kemaluannya dan taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu mana
saja yang ia inginkan.”9

Wasiat keempat: Bersikap qana’ah (merasa cukup)

Kami menginginkan wanita muslimah ridla dengan apa yang diberikan (suami)
untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar
kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Dalam riwayat
disebutkan “Wanita yang paling besar barakahnya.” Wahai siapa gerangan
wanita itu?! Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera
syahwatnya dan mengenyangkan keinginannya? Ataukah dia yang biasa mengenakan
pakaian termahal walau suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk
membayar harganya?! Sekali-kali tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):

أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةٌ، أَيْسَرُّهُنَّ مُؤْنَةً

“Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya.”10

Renungkanlah wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu
‘anhunna… Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia
mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang
suami: “Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram,
karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa sabar dari
api neraka…”

Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada
suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena
aku yakin engkau lebih tahu jawabannya dari pada diriku.

Wasiat kelima: Baik dalam mengatur urusan rumah, seperti mendidik anak-anak
dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan
menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya. Termasuk
pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada
tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan
alat-alat kecantikan.

Renungkanlah semoga Allah menjagamu, kisah seorang wanita, istri seorang
tukang kayu… Ia bercerita: “Jika suamiku keluar mencari kayu (mengumpulkan
kayu dari gunung) aku ikut merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari
rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang sangat di gunung hingga
hampir-hampir tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan untuknya air yang
dingin hingga ia dapat meminumnya jika ia datang. Aku menata dan merapikan
barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku persiapkan hidangan makan
untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan mengenakan pakaianku yang
paling bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya sebagaimana
pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan aku pasrahkan
diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat maka aku membantunya dan jika ia
menginginkan diriku aku pun berada di antara kedua tangannya seperti anak
perempuan kecil yang dimainkan oleh ayahnya.”

Wasiat keenam: Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan
kerabat-kerabatnya, khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling
dekat dengannya. Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya,
bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan
engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah
semampumu.

Berapa banyak rumah tangga yang masuk padanya pertikaian dan perselisihan
disebabkan buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan tidak adanya
perhatian akan haknya. Ingatlah wahai hamba Allah, sesungguhnya yang
bergadang dan memelihara pria yang sekarang menjadi suamimu adalah ibu ini,
maka jagalah dia atas kesungguhannya dan hargailah apa yang telah
dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan memeliharamu. Maka adakah balasan
bagi kebaikan selain kebaikan?

Wasiat ketujuh: Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka
cita dan kesedihannya.

Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam duka
cita dan kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau dengan seorang wanita
yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia.
Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami
padanya dan panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di
hati suami. Bahkan ia terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam
ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya
dengan kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang
dinikahi sepeninggalnya. Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah
radliallahu ‘anha) berkata:

مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ؟ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ هَلَكَتْ
قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي، لَمَّا كُنْتُ أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا

“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal ia meninggal
sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar beliau selalu
menyebutnya.”11

Dalam riwayat lain:

مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتُهَا وَلَكِنْ كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا

“Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun dari istri Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah
melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak
menyebutnya.”12

Suatu kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah
beliau menyebut Khadijah:

كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ إِلا خَدِيْجَةُ فَيَقُولُ
لَهَا إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ

“Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah?!” Maka beliau
berkata kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan begini.’”13

Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan
“begini dan begini” (dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:

آمَنَتْبِي حِيْنَ كَفَرَ النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْكَذَّبَنِي النَّاسُ
رَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْحَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا
الوَلَد

“Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika
semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua
orang meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki berupa anak
darinya.”14

Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia mengokohkan hati
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada beliau. Dan ia
menyerahkan semua yang dimilikinya di bawah pengaturan beliau dalam rangka
menyampaikan agama Allah kepada seluruh alam.

Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi
merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati
ketika turun wahyu pada kali yang pertama:

وَاللهُ لا يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ
الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ

“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh
engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah, menutup kebutuhan
orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan
kebenaran.”15

Jadilah engkau wahai saudari muslimah seperi Khadijah, semoga Allah
meridhainya dan meridlai kita semua.

Wasiat kedelapan: Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya
dan tidak melupakan keutamaanya.

Siapa yang tidak tahu berterimakasih kepada manusia, ia tidak akan dapat
bersyukur kepada Allah. Maka janganlah meniru wanita yang jika suaminya
berbuat kebaikan padanya sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit
kesalahan dari suaminya, ia berkata: “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan
darimu…” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ اَهْلِ
النَّارِ فَقُلْنَ يَا رَسُولَ اللهِ وَلَمْ ذَلِكَ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ
وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ

“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat mayoritas penduduk
nereka adalah kalian.” Maka mereka (para wanita) berkata: “Ya Rasulullah
kepada demikian?” Beliau menjawab: “Karena kalian banyak melaknat dan
mengkufuri kebaikan suami.”16

Mengkufuri kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak
menunaikan haknya.

Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau tunjukkan
dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga
terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau
engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan
kembali cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya
dalam menunaikan hakmu. Namun di mana bandingan kesalahan itu dengan lautan
keutamaan dan kebaikannya padamu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يَنْظُرُ اللهَ إِلَى امْرَأَةٍ لا تَشْكُرُ زَوْجَهَا وَهِيَ لا
تَسْتَغْنِيَ عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur kepada
suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya.”17

Wasiat kesembilan: Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya
(aibnya).

Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya
serta paling tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami). Bila
menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa
pun maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.

Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan
menyebarkan aib-aib suami atau sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya
besar dan dosa yang besar. Karena itulah ketika salah seorang istri Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam menyebarkan satu rahasia beliau, datang hukuman
keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak
mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.

Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan dengan peristiwa tersebut.

وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا
نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ
بَعْضٍ

“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang
dari isteri-isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si istri menceritakan
peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan hal itu kepada
Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah
kepada beliau) dan menyembunyikan sebagian yang lain.” (At Tahriim: 3)

Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengunjungi putranya Ismail, namun
beliau tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri putranya, wanita
itu menjawab: “Dia keluar mencari nafkah untuk kami.” Kemudian Ibrahim
bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab
dengan mengeluh kepada Ibrahim: “Kami adalah manusia, kami dalam kesempitan
dan kesulitan.” Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata: “Jika datang suamimu,
sampaikanlah salamku padanya dan katakanlah kepadanya agar ia mengganti
ambang pintunya.” Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan apa yang
terjadi. Mendengar hal itu, Ismail berkata: “Itu ayahku, dan ia
memerintahkan aku untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.” Maka
Ismail menceraikan istrinya. (Riwayat Bukhari)

Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya
dan mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak pantas untuk menjadi istri
Nabi maka beliau memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.

Oleh karena itu, wahai saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia
suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat
yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti
(ahli fatwa) atau orang yang engkau harapkan nasehatnya. Sebagimana yang
dilakukan Hindun radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam. Hindun berkata: “Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak
memberiku apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil
dari hartanya tanpa izinnya?!”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ambillah yang mencukupimu
dan anakmu dengan cara yang ma`ruf.”

Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam:

إِنَّ مِنْ شَرِ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ
الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ
أَحَدُهُمَا سِرُّ صَاحِبَهُ

“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia pada hari kiamat di
sisi Allah adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya dan istri yang
bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya menyebarkan
rahasia pasanannya.”18

Wasiat terakhir: Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari
kesalahan-kesalahan.

- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan
kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu
dengan sabdanya:

لا تُبَاشِرُ مَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ
يَنْظُرُ إِلَيْهَا

“Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan
wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya.”19

Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!

- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian besar istri ketika
suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan enak,
ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan,
tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak
menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri
memilih waktu yang tepat untuk menyampaikannya.

- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling bagus dan berhias
dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun di hadapan
suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.

Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan
(penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri
yang cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan itu.

Footnote:

1Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul Julus fil Mushallahu ba’dash
Shubhi wa Fadlul Masajid)
2Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albany, lihat
“Irwaul Ghalil“, no. 1269 dan “Shahihul Jami’” no. 6149
3Lihat kitab “Kaif Taksabina Zaujak?!” oleh Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al
Mahmud, hal. 13
4Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata: Hadits hasan gharib. Berkata Al
Albany: “Hadits ini sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi.” Lihat takhrij
“Misykatul Masabih” no. 5019
5Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma’
ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat, hal. 28-29
6Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al Albany, lihat “Shahihul Jami`us
Shaghir” no. 5294
7Riwayat Thabrani dan Hakim dalam “Mustadrak“nya, dishahihkan Al Albany
hafidhahullah sebagaimana dalam “Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah” no. 288
8Lihat kitab “Al Kabair” oleh Imam Dzahabi hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al
Jadidah
9Riwayat Ibnu Nuaim dalam “Al Hilyah“. Berkata Syaikh Al Albany: “Hadits ini
memiliki penguat yang menaikkannya ke derajat hasan atau shahih.” Lihat
“Misykatul Mashabih” no. 3254
10Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan dishahihkannya dan disepakati
Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan kelemahan hadits ini. Illatnya pada
Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan tentangnya disebutkan secara panjang lebar
pada tempatnya, lihatlah dalam “Silsilah Al Ahadits Ad Dlaifah” no. 1117
11Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“,
bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha
radliallahu ‘anha.
12Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“,
bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha
radliallahu ‘anha.
13Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“,
bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha
radliallahu ‘anha.
14Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118 no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh
Ibnu Hajar membawakan riwayat ini dalam “Fathul Bari“, ia berkata: “Dalam
riwayat Ahmad dari hadits Masruq dari Aisyah.” Dan ia menyebutkannya,
kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz 7/138), ia berkata:
“Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani.” Kemudian membawakan hadits tersebut.
Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami hafidhahullah: “Mungkin sebab diamnya
Al Hafidh rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mujalid
bin Said Al Hamdani. Dalam “At Taqrib” hal. 520, Al Hafidh berkata: “Ia
tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya.” Al Haitsami bersikap
tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau berkata dalam
Al Majma’ (9/224): “Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan.”
15Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Bad’il Wahyi” dan
Muslim dalam “Kitabul Iman”
16Diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Al Haidl“, (bab Tarkul Haidl Ash Shaum)
dan diriwayatkan Muslim dalam “Kitabul Iman” (bab Nuqshanul Iman
binuqshanith Thaat)
17Diriwayatkan Nasa’i dalam “Isyratun Nisa’” dengan isnad yang shahih.
18Diriwayatkan Muslim dalam “An Nikah” (bab Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah).
19Diriwayatkan Bukhari dalam “An Nikah” (bab Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’
ah). Berkata sebagian ulama: “Hikmah dari larangan itu adalah kekhawatiran
kagumnya orang yang diceritakan terhadap wanita yang sedang digambarkan,
maka hatinya tergantung dengannya (menerawang membayangkannya) sehingga ia
jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan itu adalah
istrinya -sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu
mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada
suami mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya.

Sumber: الأسرة بلا مشاكل karya Mazin bin Abdul Karim Al Farih. Edisi
Indonesia: Rumah Tangga Tanpa Problema; bab Sepuluh Wasiat untuk Istri yang
Mendambakan “Keluarga Bahagia tanpa Problema“, hal. 59-82. Penerjemah: Ummu
Ishâq Zulfâ bintu Husein. Editor: Abû ‘Umar ‘Ubadah. Penerbit: Pustaka
Al-Haura’, cet. ke-2, Jumadits Tsani 1424H. Dinukil untuk
http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan
sumbernya.

Sulit koneksi ke SQL Server 2005 Express

Pengalaman saya saat memakai SQL Server 2005 adalah sulit koneksi ke server, pesannya adalah “Warning: mssql_connect() [function.mssql-connect]: Unable to connect to server: SERVER\SQLEXPRESS“. Wah sampai kebingungan gak ketemu-ketemu solusinya, di sebagian komputer gak ada masalah tapi kenapa cuma komputer saya yang gak bisa connect (BT deh…..). Saya coba install dulu SQL Server 2000 baru bisa connect. Aneh banget…., masa tiap mau pake SQL Server 2005 mesti install dulu SQL Server 2000. Dan ternyata cara tersebut malah beda ketika di implementasikan ke komputer yg lain. Tapi hari ini baru saja saya menemukan dan baca di http://forum.ragezone.com/f528/share-new-way-to-register-an-account-without-rancp-php-script-564652/. Ternyata berhasil….., aplikasi web yg saya buat bisa connect SQL Server 2005 Express.

Caranya copy ntwdblib.dll [version] 2000.80.194.0 ke:

For XAMPP user:
C:\xampp\php
C:\xampp\apache\bin
C:\WINDOWS\system32

For WAMP user:
C:\wamp\bin\php\php5.2.6
C:\wamp\bin\apache\apache2.2.8\bin
C:\WINDOWS\system32

Untuk yang memili problem yang sama seperti saya, mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu solusi bagi anda. Silahkan download ntwdblib.dll disini (ket. Jangan lupa setelah selesai download ubah ekstensi *.jpg nya ke *.zip) maklum di wordpress gak bisa upload file berekstensi *.zip ^_^.

Mengosongkan isi tabel pada SQl Server

Gunakan procedur berikut.

Create Procedure dbo.sp_EmptyAllTables (@ResetIdentity Bit)

As

Begin

Declare @SQL VarChar(500)

Declare @TableName VarChar(255)

Declare @ConstraintName VarChar(500)

Declare curAllForeignKeys SCROLL CurSor For Select Table_Name,Constraint_Name From Information_Schema.Table_Constraints Where Constraint_Type=’FOREIGN KEY’

Open curAllForeignKeys

Fetch Next From curAllForeignKeys INTO @TableName,@ConstraintName

While @@FETCH_STATUS=0

Begin

Set @SQL = ‘ALTER TABLE ‘ + @TableName + ‘ NOCHECK CONSTRAINT ‘ + @ConstraintName

Execute(@SQL)

Fetch Next From curAllForeignKeys INTO @TableName,@ConstraintName

End

Declare curAllTables Cursor For Select Table_Name From Information_Schema.Tables Where TABLE_TYPE=’BASE TABLE’

Open curAllTables

Fetch Next From curAllTables INTO @TableName

While @@FETCH_STATUS=0

Begin

Set @SQL = ‘DELETE FROM ‘ + @TableName

If @ResetIdentity = 1 AND OBJECTPROPERTY (OBJECT_ID(@TableName),’TableHasIdentity’)=1

Set @SQL = @SQL + ‘; DBCC CHECKIDENT(”’ + @TableName + ”’,RESEED,0)’

Execute(@SQL)

Fetch Next From curAllTables INTO @TableName

End

Fetch First From curAllForeignKeys INTO @TableName,@ConstraintName

While @@FETCH_STATUS=0

Begin

Set @SQL = ‘ALTER TABLE ‘ + @TableName + ‘ CHECK CONSTRAINT ‘ + @ConstraintName

Execute(@SQL)

Fetch Next From curAllForeignKeys INTO @TableName,@ConstraintName

End

Close curAllTables

Deallocate curAllTables

Close curAllForeignKeys

Deallocate curAllForeignKeys

End

Lalu jalankan perintah ini :

sp_EmptyAllTables 1

Hmm…., Cinta

Cinta…, cinta…, cinta…, kata itu selalu menjadi topik pembicaraan semua orang yang sedang mencari cinta dan jatuh cinta. Orang yang sedang mencari cinta berangan-angan akan indahnya cinta dan kasih sayang sehingga hilanglah kehampaan di jiwanya. Orang yang sedang jatuh cinta merasa cinta sedang memenuhi ruang jiwanya dan kebahagian terpancar dari raut wajahnya dan tidak ingin kehilangan perasaan cinta yang sedang dirasakannya.

Itu mungkin sedikit lukisan tentang cinta, masih banyak definisi lainnya yang akan terungkap dari setiap jiwa yang sedang mencari dan merasakan cinta. Tapi kebanyakan orang merasakan cinta itu kepada lawan jenis, perasaan cinta yang sangat mendalam. Rasa suka membuat dirinya ingin mengenal lebih dekat orang yang disukainya dan lama-lama tumbuhlah rasa cinta bahkan berubah menjadi benci. Tapi itu fitrah karena itu kebutuhan manusia untuk dicintai dan mencintai.

Tapi ada pula sebagian orang yang ingin sekali menghilangkan rasa cinta yang mendalam itu selain kepada Allah saja. Orang-orang tersebut ingin agar cintanya hanya kepada Allah saja dan membagikan cintanya kepada sesama makhluk ciptaan Allah karena cintanya kepada Allah. Wow rasanya tidak mudah ya melakukan itu. Coba saja, perlu upaya keras untuk terus mendekatkan diri kepada Allah untuk lebih mengenal Allah karena ada istilah tak kenal maka tak cinta dan tak kenal maka tak sayang.

Tidak ada cinta yang sempurna selain cinta kepada Allah dan mencintai makhluk ciptaan-Nya karena Allah semata. Sanggup kah kita berlaku adil dengan mencintai apapun karena Allah. Tidak subjektif dan berat sebelah dengan hanya mencintai salah satu makhluk-Nya saja melebihi cintanya kepada Allah. Kalau begitu berarti menduakan Allah dong…(syirik). Bukankah Allah harus satu-satunya dan diatas segalanya dalam hati dan pikiran kita.

Coba lihat dan rasakan, saat seseorang mencintai lawan jenisnya. Ia akan melakukan apa saja demi orang yang dicintainya bahagia, bahkan melakukan perbuatan yang tercela pun dia rela. Bahkan saking cintanya sama si doi lupa deh sama yang lain termasuk sama Allah. Itulah, kadang cinta dapat membuatnya buta bahkan mata hati atau nuraninya pun buta. Mari berpikir dan merenung sejenak, manusia penuh dengan ketidaksempurnaan sehingga bagi orang yang tidak besar hati dan lapang dada akan merasa kecewa karena ketidaksempurnaan dan ketidaksanggupan seseorang melakukan sesuatu.

Tapi Allah Maha Sempurna, Dia lebih tahu segala yg kita butuhkan tanpa kita minta, walau terkadang kita kecewa karena merasa doa-doa kita rasanya tak pernah terkabul. Maka dari itu minta yang terbaik, apapun yang kita minta tak semuanya baik untuk kita, Allah Maha Tahu. Jika kita yakin akan hal itu, InsyaAllah apapun yang Allah berikan pada kita. Kita akan senantiasa bahagia, hati menjadi tenang, tiada resah sedikitpun menjalani hidup ini.

Mari kita bersama-sama terus belajar untuk mencintai Allah dan mencintai makhluk-Nya karena Allah semata jika kita mengharapkan Cinta dan Ridho-Nya.